Terjemah Kitab Nashaihul Ibad Bab 7 Maqolah 8 - Ayobuatbaik
App Icon

Ayobuatbaik App

Nikmati pengalaman lebih cepat & lancar.

Kembali ke Bab 7
BAB 7 MAQOLAH 8

Terjemah Kitab Nashaihul Ibad Bab 7 Maqolah 8

 

(وَ) الْمَقَالَةُ الثَّامِنَةُ (قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: سَبْعَةٌ لَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمُ الْخَالِقُ) بِنَظَرِ الرَّحْمَةِ (يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ) أَيْ لَا يَنْسِبُهُمْ إِلَى الصَّلَاحِ (وَيُدْخِلُهُمُ النَّارَ: اَلْفَاعِلُ وَالْمَفْعُوْلُ بِهِ).

Maqolah yang ke delapan (Telah bersabda Nabi ﷺ: Tuju golongan tidak akan melihat kepada mereka sang pencipta) Dengan pandangan kasih sayang (Pada hari kiamat dan Allah tidak akan membersihkan dosa-dosa mereka) Maksudnya Allah tidak akan menisbatkan mereka pada kesholehan (Dan Allah akan memasukkan mereka ke dalam neraka: Pelaku homo sex dan yang diperlakukan)

رُوِيَ أَنَّهُ ﷺ قَالَ: [إِذَا أَتَى الرَّجُلُ الرَّجُلَ فَهُمَا زَانِيَانِ وَإِذَا أَتَتِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَهُمَا زَانِيَتَانِ] رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ.

Diriwayatkan sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda: [Apabila seorang laki-laki mendatangi laki-laki maka mereka berdua adalah pezina dan apabila seorang perempuan mendatangi perempuan maka mereka berdua adalah pezina]. Telah meriwayatkan pada hadits ini Imam Al-Baihaqi.

(وَالنَّاكِحُ بِيَدِهِ) وَهُوَ الْمُسْتَمْنِى (وَنَاكِحُ الْبَهِيْمَةِ) كَالْفَرَسِ وَالْأَتَانِ

(Dan orang yang menikahi diri sendiri) yaitu orang yang melakukan onani (Dan orang yang menikahi binatang) Seperti kuda dan keledai.

(وَنَاكِحُ الْمَرْأَةِ مِنْ دُبُرِهَا وَالْجَامِعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَبِنْتِهَا) فِى الْوَطْءِ بِالْمِلْكِ أَوْْ بِغَيْْرِهِ

(Dan orang yang menikahi wanita dari dzuburnya dan orang yang mengumpulkan antara seorang wanita dan putrinya) Dalam hubungan seksual Karena kepemilikan budak atau karena hal lain

(وَالزَّانِى بِحَلِيْلَةِ جَارِهِ وَالْمُؤْذِى جَارَهُ) بِالْقَوْلِ وَالْفِعْلِ (حَتَّى يَلْعَنَهُ) أَيْ يَسُبُّهُ وَيَدْعُوْ عَلَيْهِ بِإِبْعَادِ اللّٰهِ لَهُ عَنْ رَحْمَتِهِ.

(Dan orang yang berzina dengan istri tetangganya dan orang yang menyakiti tetangganya) Dengan ucapan dan perbuatan (Hingga tetangganya melaknat padanya) Maksudnya mencacinya dan berdoa agar Allah menjauhkan dia dari rahmatnya.

Ingin Berbagi Kebaikan?

Dukung program-program sosial dan dakwah kami. Setiap donasi adalah investasi akhirat.

Lihat Program Donasi

Bagikan Kebaikan